Dewi Perssik Ditahan di Pondok Bambu

JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemarin. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan Dewi resmi ditahan hingga tiga bulan ke depan. Status pemilik nama asli Dewi Murya Agung ini sudah menjadi narapidana. "Karena status hukumnya sudah inkracht," kata Asep kemarin.

Mahkamah Agung memutus Dewi Perssik bersalah dan menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara. Dia dianggap terbukti melakukan penganiayaan terhadap artis Julia Perez. Keduanya berseteru hingga berujung perkelahian pada November 2010 saat syuting film Arwah Goyang Karawang. Julia Perez sebelumnya juga sempat menghuni Pondok Bambu dalam kasus yang sama.

Jumat, 14 Februari 2014

JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemarin. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan Dewi resmi ditahan hingga tiga bulan ke depan. Status pemilik nama asli Dewi Murya Agung ini sudah menjadi narapidana. "Karena status hukumnya sudah inkracht," kata Asep kemarin.

Mahkamah Agung memutus Dewi Perssik bersalah dan menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara. Dia

...

Berita Lainnya