Pemerintah Pusat Sumbang Rp 160 Miliar untuk Jakarta

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 162.722.217.000 dari pemerintah pusat. Dana itu masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014 yang diserahkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Provinsi DKI Jakarta. Anggaran itu tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 sebesar Rp 69 triliun yang masih dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.

Kamis, 19 Desember 2013

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 162.722.217.000 dari pemerintah pusat. Dana itu masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014 yang diserahkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Provinsi DKI Jakarta. Anggaran itu tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 sebesar Rp 69 triliun yang masih dalam pemb

...

Berita Lainnya