Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar

Dana Rp 8 miliar dari DKI telah digunakan untuk pembongkaran.

Kamis, 5 Desember 2013

BOGOR - Pembongkaran vila ilegal di kawasan Puncak bakal terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah menyegel 57 vila yang ada di Kecamatan Megamendung untuk kemudian dibongkar. Vila-vila itu berdiri di atas lahan milik negara dan kawasan konservasi.

"Untuk 57 vila di kawasan Cipendawa, blok Awan, dan Sirnagalih ini tinggal menunggu eksekusi pembongkaran saja," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja

...

Berita Lainnya