Pengendara Masih Nekat Terobos Jalur Busway

Denda hanya dijatuhkan di pengadilan, tidak di tempat kejadian.

Selasa, 26 November 2013

JAKARTA - Ancaman denda maksimal bagi para penerobos jalur bus Transjakarta, yang mulai diterapkan kemarin, ternyata tak membuat jeri pengendara. Salah satunya pengendara mobil Toyota Land Cruiser hitam bernomor polisi B-7-WCL, yang menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan S. Parman Slipi, Jakarta Barat.

Ada logo Istana Kepresidenan RI pada pelat nomor mobil itu. Stiker serupa juga terpampang di kaca mobil. Namun aparat kepolisian yang melakuka

...

Berita Lainnya