Polisi Terima Hasil Uji DNA Bayi AA

JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menerima hasil tes DNA dalam kasus kematian bayi berusia 9 bulan bernama AA yang diduga telah mengalami kekerasan seksual. Dugaan itu muncul setelah ditemukan luka pada dubur dan bagian kemaluannya.

Sabtu, 26 Oktober 2013

JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menerima hasil tes DNA dalam kasus kematian bayi berusia 9 bulan bernama AA yang diduga telah mengalami kekerasan seksual. Dugaan itu muncul setelah ditemukan luka pada dubur dan bagian kemaluannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M. Saleh mengatakan akan menetapkan tersangka setelah menerima hasil tes DNA tersebut. "Kami terima hari ini dari Rumah Saki

...

Berita Lainnya