Pengacara Pengamen Siapkan Saksi Kunci

Keterangan mereka bisa membuktikan bahwa vonis hakim keliru.

Rabu, 23 Oktober 2013

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta akhirnya mengajukan banding atas vonis 3-4 tahun penjara terhadap empat pengamen dalam perkara pembunuhan Dicky Maulana, 16 tahun. "Sekarang kami sedang membuat memori banding," kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhamad Isnur, kemarin.

Di tingkat banding nanti, kata Isnur, ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan ke persidangan. Saksi-saksi ini tidak pernah didengarkan keterangannya dalam sida

...

Berita Lainnya