Kasus Pembunuhan Holly Angela

Pengakuan Saksi dan Surat Beratkan Gatot

Selasa, 22 Oktober 2013

JAKARTA - Polisi mengantongi dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan Gatot Supiartono sebagai tersangka kasus pembunuhan istri sirinya, Holly Angela alias Niken Hayu Winanti, 37 tahun. "Alat bukti itu berupa keterangan saksi dan surat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto, kepada Tempo kemarin.

Bukti keterangan saksi yang dimaksudkan Slamet adalah pengakuan seorang tersangka, Surya Hakim. Surya,

...

Berita Lainnya