Polisi Tak Butuh Pengakuan Gatot

JAKARTA - Polisi menyatakan merasa cukup dengan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat terkait dengan peran Gatot Supiartono dalam kasus pembunuhan Holly Angela alias Niken Hayu Winanti, 37 tahun. Auditor utama di Badan Pemeriksa Keuangan itu telah ikut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam lalu atas kematian Holly, istri sirinya, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 30 September lalu.

"Polisi tidak mengejar pengakuan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Slamet Riyanto kemarin. Menurut dia, hingga kemarin penyidik telah memeriksa 25 saksi. Polisi, kata dia, sama sekali tidak risau akan penyangkalan Gatot bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan, yang diduga dilakukan oleh lima orang. Di antara para pelaku itu, seorang bernama Elriski tewas terjatuh dari apartemen dan dua lainnya masih buron.

Senin, 21 Oktober 2013

JAKARTA - Polisi menyatakan merasa cukup dengan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat terkait dengan peran Gatot Supiartono dalam kasus pembunuhan Holly Angela alias Niken Hayu Winanti, 37 tahun. Auditor utama di Badan Pemeriksa Keuangan itu telah ikut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam lalu atas kematian Holly, istri sirinya, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 30 September lalu.

"Polisi tidak mengejar

...

Berita Lainnya