Polisi Tangkap Tiga Rekan Tersangka

Polres Jakarta Barat mengerahkan tim pemburu preman.

Rabu, 9 Oktober 2013

JAKARTA - Polisi menangkap tiga rekan Ridwan Nur alias Tompel, 18 tahun, pelajar kelas XII SMK 1 Budi Utomo, yang menjadi tersangka kasus penyiraman air keras di bus PPD 213. Mereka adalah DF, AR, dan FR. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar M. Soleh, kemarin.

Menurut Soleh, sehari sebelumnya, polisi sudah lebih dulu memeriksa Tg, adik kelas Tompel di SMK 1 Budi Utomo.

...

Berita Lainnya