Sindikat Pemerasan Mengaku Polisi Dibekuk

BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk sindikat penipuan dan pemerasan lewat telepon dan pesan pendek yang mengaku sebagai polisi. Modusnya menghubungi korban dan mengatakan salah satu anggota keluarga korban ditangkap polisi karena terlibat narkoba atau mengalami kecelakaan. Dua dari empat anggota sindikat yang tertangkap adalah Ihsan Kamil, 35 tahun, dan Arif Rahman Hakim, 42 tahun. Sedangkan DS dan HD masih buron.

Selasa, 8 Oktober 2013

BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk sindikat penipuan dan pemerasan lewat telepon dan pesan pendek yang mengaku sebagai polisi. Modusnya menghubungi korban dan mengatakan salah satu anggota keluarga korban ditangkap polisi karena terlibat narkoba atau mengalami kecelakaan. Dua dari empat anggota sindikat yang tertangkap adalah Ihsan Kamil, 35 tahun, dan Arif Rahman Hakim, 42 tahun. Sedangkan DS dan HD masih buron

...

Berita Lainnya