Polisi Tangkap Pelajar Penyiram Air Keras

Perbuatan itu dilakukan karena dendam.

Senin, 7 Oktober 2013

JAKARTA - Polisi meringkus seorang pelajar yang diduga pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213. Pelajar itu bernama Ridwan Nur alias Tompel, 18 tahun, yang tercatat sebagai siswa kelas XII di SMK 1 Budi Utomo, Jakarta Pusat. "Dia ditangkap di Bekasi saat kumpul bersama teman-temannya," kata Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar M. Saleh, kemarin.

Menurut Saleh, saat diperiksa polisi, Ridwan tidak menyangk

...

Berita Lainnya