Sepeda Motor Akan Kena ERP

Pemda DKI tak ambil pusing dengan belum lengkapnya landasan hukum ERP.

Kamis, 26 September 2013

JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan sepeda motor tak luput dari kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). "Tapi kebijakan ini perlu payung hukum," kata Udar kemarin. Alasannya, menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas tidak menyebutkan kendaraan roda dua masuk dalam sistem ERP.

Sumber Tempo d

...

Berita Lainnya