Enam Pengamen Mengaku Korban Salah Tangkap

Mereka didakwa mengeroyok dan membunuh.

Sabtu, 21 September 2013

JAKARTA - Sejumlah pengamen berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Mereka berdemo untuk membela kawannya, Andro Yanto dan Nurdin, yang disidang dalam kasus pembunuhan, Kamis lalu. "Mereka cuma korban salah tangkap, bukan pembunuh," ujar Dusep, 18 tahun, salah satu kawan terdakwa saat ditemui di Cipulir, kemarin.

Dusep mengatakan kedua kawannya, bersama empat orang lainnya, yakni AG, 14 tahun, MF (13), BF (16), dan FP (16) menj

...

Berita Lainnya