Produsen Sabu Digerebek di Apartemen Mediterania

Tersangka bisa memproduksi narkoba senilai Rp 40 juta dalam sehari.

Senin, 9 September 2013

JAKARTA -- Satuan Unit Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah unit apartemen di Apartemen Mediterania, tower A, lantai 32, nomor A 3202, Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu lalu. Polisi meringkus seorang pemuda berinisial A alias D, 26 tahun, yang diduga memproduksi sabu-sabu.

Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran, mengatakan tersangka mampu memproduksi sedikitnya 50 gram sabu-sabu per h

...

Berita Lainnya