Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi di Kemayoran

Satu kilogram serbuk putih bisa untuk membuat 5.000 pil.

Kamis, 20 Juni 2013

JAKARTA - Kasus pembuatan narkoba di lingkungan perumahan kembali terungkap. Setelah menggerebek perumahan di Jakarta Barat sebagai tempat peracikan ekstasi, polisi kembali mengungkap pabrik ekstasi di Kemayoran, Jakarta Pusat. "Dua orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, di Markas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, C

...

Berita Lainnya