Praktek Penipuan dari Penjara Dibongkar

Tersangka mengaku sebagai staf kedutaan.

Sabtu, 8 Juni 2013

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktek penipuan yang dilakukan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Pelaku, T alias AT, memperdaya korban melalui telepon. "Dia mengaku sebagai staf Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direkorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Helmi Santika, kemarin.

Untuk menjalankan

...

Berita Lainnya