Berkas Kasus Koperasi Gadungan Rampung

DEPOK - Kepolisian telah merampungkan berkas penyidikan atas kasus penipuan berkedok koperasi yang diduga telah merugikan ratusan nasabah dengan nilai kerugian lebih dari Rp 80 miliar. Pelimpahan ke kejaksaan paling lambat pekan depan. "Tinggal saya tanda tangani saja berkasnya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Ronald A. Purba, kemarin.

Sabtu, 8 Juni 2013

DEPOK - Kepolisian telah merampungkan berkas penyidikan atas kasus penipuan berkedok koperasi yang diduga telah merugikan ratusan nasabah dengan nilai kerugian lebih dari Rp 80 miliar. Pelimpahan ke kejaksaan paling lambat pekan depan. "Tinggal saya tanda tangani saja berkasnya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Ronald A. Purba, kemarin.

Tersangka dalam kasus ini adalah Purwandriono, 46 tahun, seorang

...

Berita Lainnya