Salah Trayek, 200 Bus Antarkota Ditilang

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menilang 200 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam razia yang digelar di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menurut Kepala Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, bus sebanyak itu ditilang karena telah menyalahi trayek. "Mereka juga telah menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Budi kemarin.

Selasa, 4 Juni 2013

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menilang 200 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam razia yang digelar di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menurut Kepala Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, bus sebanyak itu ditilang karena telah menyalahi trayek. "Mereka juga telah menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Budi kemarin.

Razia ini sudah dilakukan selama dua pekan terakhir. Setiap hari ada

...

Berita Lainnya