20 Hunian Rusun Marunda Disegel

Pemutihan hak sewa dilakukan dalam seminggu bila tak ada tanggapan.

Jumat, 24 Mei 2013

JAKARTA - Pengelola Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menyegel 20 hunian yang tersebar di sejumlah lantai di Blok I Kluster B rumah susun itu, kemarin. Hunian-hunian itu dikatakan telah melanggar ketentuan dan perjanjian dengan cara disewakan kembali ke orang lain.

Dari 20 hunian itu, enam di antaranya ada di lantai 4. Jumlah yang sama disegel di lantai 5. Sisanya, masing-masing empat hunian di lantai 2 dan 3. "Penyegelan tahap

...

Berita Lainnya