Pemilihan Ketua RT dan RW Akan Diatur

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan dan tata cara terkait dengan pemilihan ketua RT dan RW. Para pengurus lingkungan terkecil itu dianggap bukan perangkat langsung, tidak bisa diangkat ataupun diberhentikan pemerintah daerah, sehingga mesti dibuatkan aturan khusus.

Kamis, 16 Mei 2013

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan dan tata cara terkait dengan pemilihan ketua RT dan RW. Para pengurus lingkungan terkecil itu dianggap bukan perangkat langsung, tidak bisa diangkat ataupun diberhentikan pemerintah daerah, sehingga mesti dibuatkan aturan khusus.

"Bagaimana bisa mengatur mereka supaya tidak menjadi oknum yang menyewakan lahan untuk usaha, parkir, dan segala macam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki

...

Berita Lainnya