TKI Jadi Kurir Narkotik Rp 2,8 Miliar

Petugas hanya berfokus mengawasi terminal kedatangan penumpang umum.

Jumat, 10 Mei 2013

TANGERANG - Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu senilai Rp 2,8 miliar asal Malaysia. Narkotik sebanyak 2,124 kilogram itu tersimpan dalam koper milik tenaga kerja Indonesia asal Sampang, Madura.

"Sabu akan dibawa ke kampung tersangka di Madura," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, Rabu lalu.

Pria yang diinisialkan R, berusia 27 tahun,

...

Berita Lainnya