Lurah Warakas Diampuni

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya dan Gubernur Joko Widodo enggan memberi sanksi terhadap Lurah Warakas, Tanjung Priok, Mulyadi. Sebelumnya, diketahui bahwa Mulyadi memiliki hunian di Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan menyewakannya.

Jumat, 10 Mei 2013

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya dan Gubernur Joko Widodo enggan memberi sanksi terhadap Lurah Warakas, Tanjung Priok, Mulyadi. Sebelumnya, diketahui bahwa Mulyadi memiliki hunian di Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan menyewakannya.

"Kejadian itu sudah lama, lupakanlah," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, kemarin. Selain Mulyadi, Ahok -sapaan Basuki, tak mempermasalahkan pejabat DKI

...

Berita Lainnya