Polisi Ungkap Penipuan Penyewaan Alat Berat

JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penipuan penyewaan alat berat melalui blog. Kasus ini bermula dari laporan Bernardus Iswara, pengusaha yang hendak menyewa crane berkapasitas angkut 50 ton dari PT Adhipatra Mudawana. Perusahaan itu menawarkan jasa penyewaan alat berat, seperti ekskavator, buldoser, crane, truk, dan genset, via ptabhipatramudawana.blogspot.com.

Jumat, 10 Mei 2013

JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penipuan penyewaan alat berat melalui blog. Kasus ini bermula dari laporan Bernardus Iswara, pengusaha yang hendak menyewa crane berkapasitas angkut 50 ton dari PT Adhipatra Mudawana. Perusahaan itu menawarkan jasa penyewaan alat berat, seperti ekskavator, buldoser, crane, truk, dan genset, via ptabhipatramudawana.blogspot.com.

Setelah mengontak nomor telepon yang tertera di blog, Bernardus mentransfer uang sebe

...

Berita Lainnya