Edarkan Narkotik, Guru Olahraga Diringkus

JAKARTA - Polisi menangkap seorang guru sekolah dasar yang diduga menjadi pengedar narkoba. Guru bernama Rahardi, 47 tahun, itu dibekuk di rumahnya di Jalan Kemukus, Tamansari, Jakarta Barat. "Dia pemain baru dan baru sebulan menjadi pengedar," kata Kepala Kepolisian Sektor Tamansari Ajun Komisaris Besar Maulana Hamdan kemarin.

Rabu, 24 April 2013

JAKARTA - Polisi menangkap seorang guru sekolah dasar yang diduga menjadi pengedar narkoba. Guru bernama Rahardi, 47 tahun, itu dibekuk di rumahnya di Jalan Kemukus, Tamansari, Jakarta Barat. "Dia pemain baru dan baru sebulan menjadi pengedar," kata Kepala Kepolisian Sektor Tamansari Ajun Komisaris Besar Maulana Hamdan kemarin.

Menurut Maulana, penangkapan Rahardi itu berawal dari penggerebekan di sebuah salon di Jalan Rawa Bebek 22 RT 8 RW 6, Pe

...

Berita Lainnya