Ahok Buktikan Janji Pemutihan di Rusun Marunda

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi janjinya mencabut hak sewa atas satuan rumah susun dari pemiliknya yang tidak menempati satuan rumah susun itu. Hak ini kemudian dialihkan ke warga yang selama ini menghuni satuan tersebut dengan cara mengontrak, karena mereka dianggap lebih membutuhkan.

Rabu, 24 April 2013

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi janjinya mencabut hak sewa atas satuan rumah susun dari pemiliknya yang tidak menempati satuan rumah susun itu. Hak ini kemudian dialihkan ke warga yang selama ini menghuni satuan tersebut dengan cara mengontrak, karena mereka dianggap lebih membutuhkan.

Pengalihan hak atau pemutihan bagi warga penghuni itu berjalan di Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. "Sekarang baru terb

...

Berita Lainnya