Jokowi Tak Boleh Mengelak

"Apa pun risikonya harus diterima. Gubernur tidak perlu khawatir."

Selasa, 23 April 2013

JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Marwanto, menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk penggunaan dana hibah triliunan rupiah proyek mass rapid transit. Jokowi sebelumnya menyatakan ingin mencari tahu dulu ihwal surat yang di dalamnya menuntut pertanggungjawabannya apabila di kemudian hari ditemukan ada penyimpangan dalam penggunaan dana

...

Berita Lainnya