Empat Tahun Jadi Buron, Pembunuh Istri Ditangkap

Lelaki ini juga menjual anaknya sendiri.

Senin, 22 April 2013

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Cengkareng menangkap Marsan alias Macong, 32 tahun, pelaku pembunuhan yang menjadi buron selama empat tahun. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Khoiri mengatakan Macong ditangkap di Baros, Serang, Banten. "Dia tinggal di rumah istri tuanya," katanya kemarin.

Pada 27 Juni 2009, Macong membunuh istrinya, Desi Retmiyanti, 24 tahun, di rumah mereka di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

...

Berita Lainnya