Bandar 18 Kilogram Ganja Ditangkap

TANGERANG - Polisi menangkap Ahmad Fahrudin, 27 tahun, bandar ganja, di daerah Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Fahrudin kedapatan membawa ganja siap edar seberat 18 kilogram. "Tersangka dijebak polisi yang menyamar sebagai pembeli," ujar Kepala Polsek Batuceper Komisaris Krismi Widodo kemarin.

Rabu, 3 April 2013

TANGERANG - Polisi menangkap Ahmad Fahrudin, 27 tahun, bandar ganja, di daerah Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Fahrudin kedapatan membawa ganja siap edar seberat 18 kilogram. "Tersangka dijebak polisi yang menyamar sebagai pembeli," ujar Kepala Polsek Batuceper Komisaris Krismi Widodo kemarin.

Krismi menjelaskan, nama Fahrudin terungkap dari pengembangan penyelidikan tersangka pengedar ganja berinisial S, yang ditangkap di Jurumud

...

Berita Lainnya