Pelanggar di Rusun Terancam Dipidana

Meski diputihkan, nilai sewa tak berubah.

Rabu, 3 April 2013

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mempidanakan para pemilik satuan hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana Marunda, Jakarta Utara, yang menyewakan kembali tempat tinggalnya itu kepada orang lain. Pengaduan ke polisi dijanjikan dilakukan segera setelah verifikasi data penghuni rampung.

"Karena ini telah menyalahi aturan dan kami juga ingin memberikan efek jera kepada penghuni rusun lainnya bahwa aturan yang telah ditetapkan bu

...

Berita Lainnya