Rasyid Rajasa Minta Dibebaskan

Jaksa akan memberikan tanggapan atas pembelaan Rasyid pada Senin depan.

Jumat, 15 Maret 2013

JAKARTA - Terdakwa M. Rasyid Amirullah Rajasa, 22 tahun, meminta majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadapnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang membelitnya. "Saya menyesali musibah ini," kata dia saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.

Pada kesempatan itu, Rasyid juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi, yang menewaskan dua penumpang mobil Daihatsu Luxio, aw

...

Berita Lainnya