Polisi Mengungkap Kasus Pembunuhan di Cengkareng

JAKARTA - Hanya dalam satu hari, polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka ditangkap, yakni Erlangga Bakti, 27 tahun, dan Arfan Makmur, 29 tahun. Diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati. "Tersangka Erlangga mengaku sering dimaki-maki korban," kata Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Marthson Marbun kemarin.

Jumat, 15 Maret 2013

JAKARTA - Hanya dalam satu hari, polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka ditangkap, yakni Erlangga Bakti, 27 tahun, dan Arfan Makmur, 29 tahun. Diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati. "Tersangka Erlangga mengaku sering dimaki-maki korban," kata Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Marthson Marbun kemarin.

Saat diperiksa pe

...

Berita Lainnya