Bolos Sehari, Gaji Pegawai DKI Dipotong 5 Persen

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan sanksi potong gaji bagi para pegawainya yang membolos. "Kebijakan ini baru ada di pemerintah DKI Jakarta," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta I Made Karmayoga di kantornya, Senin lalu.

Rabu, 13 Maret 2013

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan sanksi potong gaji bagi para pegawainya yang membolos. "Kebijakan ini baru ada di pemerintah DKI Jakarta," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta I Made Karmayoga di kantornya, Senin lalu.

Made menjelaskan, komponen yang dipotong adalah tunjangan kinerja daerah sebesar 5 persen untuk mereka yang membolos satu hari. Sedangkan pegawai yang telah meminta izin untuk tidak masuk tetap

...

Berita Lainnya