Penyegelan Gereja Tamansari Dinilai Tak Tepat

JAKARTA - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis, mengatakan penyegelan terhadap Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tidak tepat karena telah mencederai hak asasi para jemaah. "Konstitusi jelas mengatur setiap warga negara bebas beribadah," kata Nurcholis kepada Tempo, kemarin.

Senin, 11 Maret 2013

JAKARTA - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis, mengatakan penyegelan terhadap Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tidak tepat karena telah mencederai hak asasi para jemaah. "Konstitusi jelas mengatur setiap warga negara bebas beribadah," kata Nurcholis kepada Tempo, kemarin.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel Gereja HKBP yang terletak di Jalan MT Haryono, Gang Wiryo, RT 05 RW

...

Berita Lainnya