Tuntutan terhadap Rasyid Rajasa Dinilai Terlalu Ringan
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tuntutan jaksa atas terdakwa M. Rasyid Amirullah Rajasa, dengan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, terlalu ringan.
Jumat, 8 Maret 2013
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tuntutan jaksa atas terdakwa M. Rasyid Amirullah Rajasa, dengan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, terlalu ringan.
"Ringan sekali, padahal dua nyawa melayang dan lainnya luka-luka. Kalau percobaan, itu kan artinya tidak ditahan," kata Fickar kepada Tempo kemarin. "Inilah indikator hukum ke bawah makin tajam, ke atas makin ringan."
Menurut Fickar,
...