Tuntutan terhadap Rasyid Rajasa Dinilai Terlalu Ringan

JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tuntutan jaksa atas terdakwa M. Rasyid Amirullah Rajasa, dengan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, terlalu ringan.

Jumat, 8 Maret 2013

JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tuntutan jaksa atas terdakwa M. Rasyid Amirullah Rajasa, dengan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, terlalu ringan.

"Ringan sekali, padahal dua nyawa melayang dan lainnya luka-luka. Kalau percobaan, itu kan artinya tidak ditahan," kata Fickar kepada Tempo kemarin. "Inilah indikator hukum ke bawah makin tajam, ke atas makin ringan."

Menurut Fickar,

...

Berita Lainnya