Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan terhadap Siswi SMA

Jika terbukti, Jokowi berjanji memecatnya dari pegawai negeri.

Sabtu, 2 Maret 2013

JAKARTA - Polisi menemukan kendala dalam mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru SMA di Jakarta Timur terhadap siswinya yang berinisial MA, 17 tahun. Alasannya, penyidik tidak memiliki bukti-bukti kuat untuk menindak pelaku. "Kami baru memperoleh keterangan dari pelapor dan guru yang mendampingi pelapor," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.

Menurut Rikwanto, meski minim bukti, penyidik yakin

...

Berita Lainnya