Remaja Ditangkap karena Membawa Ganja

DEPOK - Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun karena kedapatan membawa ganja seberat 3 kilogram. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengikuti remaja berinisial AS itu selama sepekan. "Dia menjadi target setelah ada laporan dari masyarakat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Limo Ajun Komisaris Narta kemarin.

Sabtu, 2 Maret 2013

DEPOK - Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun karena kedapatan membawa ganja seberat 3 kilogram. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengikuti remaja berinisial AS itu selama sepekan. "Dia menjadi target setelah ada laporan dari masyarakat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Limo Ajun Komisaris Narta kemarin.

Menurut Narta, Kamis lalu, polisi menguntit AS setelah bertemu dengan dua temannya di Limo. Remaja itu kem

...

Berita Lainnya