Komnas Anak: Menahan Jasad Anak Merupakan Pelanggaran Asasi

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tindakan Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih, Jakarta, menahan jenazah Wawan-anak pemulung-karena keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan dinilai berlebihan. "Menahan jenazah anak itu pelanggaran asasi dan sangat berlebihan," ujarnya.

Senin, 25 Februari 2013

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tindakan Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih, Jakarta, menahan jenazah Wawan-anak pemulung-karena keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan dinilai berlebihan. "Menahan jenazah anak itu pelanggaran asasi dan sangat berlebihan," ujarnya.

Menurut Arist, sebagai rumah sakit pemerintah, RSUD Budhi Asih seharusnya punya kewajiban membebaskan biaya bagi masyarakat miski

...

Berita Lainnya