Terima Paket dari India, Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan ENA, 44 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 2,8 kilogram. Ibu rumah tangga yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, itu ditangkap karena menerima paket kiriman dari India yang berisi onderdil mobil berupa 18 unit mesin piston. Di dalam onderdil itulah sabu-sabu disembunyikan. "Dia ditangkap pada 14 Januari lalu," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, kemarin. b

Jumat, 8 Februari 2013

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan ENA, 44 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 2,8 kilogram. Ibu rumah tangga yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, itu ditangkap karena menerima paket kiriman dari India yang berisi onderdil mobil berupa 18 unit mesin piston. Di dalam onderdil itulah sabu-sabu disembunyikan. "Dia ditangkap pada 14 Januari lalu," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat D

...

Berita Lainnya