Kejaksaan Nyatakan Berkas Rasyid Lengkap

"Dia tak mungkin menghindari hukum."

Rabu, 30 Januari 2013

JAKARTA -- Kejaksaan menyatakan berkas penyidikan kasus kecelakaan maut dengan tersangka Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa sudah lengkap. Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta meminta kejaksaan negeri menyusun surat dakwaan. "Kami sudah kirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, kemarin.

Dalam Kitab Undang-

...

Berita Lainnya