Penyelundupan Ketamin dalam Kemasan Kopi Digagalkan

TANGERANG -- Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan ketamin 2,2 kilogram yang nilainya sekitar Rp 2,2 miliar. Ketamin itu dibungkus dalam kemasan kopi. "Total ada 92 bungkus," kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.

Selasa, 22 Januari 2013

TANGERANG -- Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan ketamin 2,2 kilogram yang nilainya sekitar Rp 2,2 miliar. Ketamin itu dibungkus dalam kemasan kopi. "Total ada 92 bungkus," kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.

Menurut Okto, ketamin itu diselundupkan oleh MF, 26 tahun, warga negara Cina. Perempuan itu memasuki Indonesia dengan pesawat Cathay Pacific CX-719 rute Hong Kong-Jakarta. "Barang

...

Berita Lainnya