Penyelundupan Sabu dalam Onderdil Mobil Digagalkan

TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu (methamphetamine) seberat 2.980 gram. Paket sabu yang nilainya sekitar Rp 4,23 miliar itu disembunyikan dalam 18 onderdil mobil. "Pengiriman menggunakan jasa penitipan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.

Kamis, 17 Januari 2013

TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu (methamphetamine) seberat 2.980 gram. Paket sabu yang nilainya sekitar Rp 4,23 miliar itu disembunyikan dalam 18 onderdil mobil. "Pengiriman menggunakan jasa penitipan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.

Menurut Okto, pengirim paket berinisial RO yang tinggal di India. Paket itu ditu

...

Berita Lainnya