Penyelidikan Rasyid Dinilai Janggal

Sopir BMW maut dikenai pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara.

Minggu, 13 Januari 2013

JAKARTA - Penyerahan berkas kasus Muhammad Rasyid Amirullah ke Kejaksaan Tinggi Jakarta dinilai janggal. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai polisi terkesan ingin lepas tangan dalam menangani kasus BMW maut ini. "Baru sebelas hari diselidiki, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan? Ini 'ngebut' namanya," kata Neta.

Ia juga mempertanyakan mengapa polisi tidak melakukan rekonstruksi dalam kasus ini. Padahal, dalam per

...

Berita Lainnya