Pakai Narkoba, Afriyani Divonis 4 Tahun Bui
"Tidak ada hal yang meringankan selama persidangan."
Kamis, 20 Desember 2012
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Afriyani Susanti dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan ini jauh lebih tinggi dibanding permintaan jaksa, yang hanya menuntut 3 tahun penjara. "Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotik golongan satu," kata ketua majelis hakim, Aswandi, saat membacakan putusan kemarin.
Dalam putusan itu, hakim mempertimbangkan sejumlah korb
...