Meski tanpa Mobil, Anggota DPRD Banjir Fasilitas

Hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang terima mobil dinas.

Sabtu, 18 Desember 2004

Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memang menyenangkan. Bayangkan, meskipun tidak mendapatkan mobil dinas, berbagai fasilitas wah lainnya masih bisa dinikmati. Tidak mengherankan menjadi anggota Dewan impian semua orang. Sidang paripurna DPRD DKI, Jumat (17/12), mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Dalam peraturan daerah tersebut anggota Dewan kini tidak lagi mendapa...

Berita Lainnya