Anak Penusuk Ayah Tak Disangka Pembunuh

DEPOK- Yulianus Hitipeo, 29 tahun, yang menusuk ayahnya Roike A.H. hingga tewas, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Yulianus tidak merencanakan pembunuhan tersebut.

Selasa, 11 Desember 2012

DEPOK- Yulianus Hitipeo, 29 tahun, yang menusuk ayahnya Roike A.H. hingga tewas, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Yulianus tidak merencanakan pembunuhan tersebut.

"Karena ini keluarga, dan pembunuhan tidak direncanakan. Korban juga kan meninggalnya di rumah sakit," kata Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Firman Andreanto, di Depok, Jawa Barat, kemarin.

Menurut Firman, ses

...

Berita Lainnya