Jokowi Terapkan Aturan Pelat Nomor Ganjil-Genap

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta dengan penggiliran tanda nomor kendaraan ganjil dan genap. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Maret 2013. "Kalau kami tidak punya sebuah kebijakan yang radikal dan berani, ya, tidak akan selesai-selesai (masalah kemacetan di Jakarta)," kata Joko Widodo dalam rapat di Balai Kota kemarin.

Jumat, 7 Desember 2012

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta dengan penggiliran tanda nomor kendaraan ganjil dan genap. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Maret 2013. "Kalau kami tidak punya sebuah kebijakan yang radikal dan berani, ya, tidak akan selesai-selesai (masalah kemacetan di Jakarta)," kata Joko Widodo dalam rapat di Balai Kota kemarin.

Menurut rencana, pembatasan akan berlaku pada hari ke

...

Berita Lainnya