Kilas
Sabu 2,4 Kilogram dari Papua Nugini Dimusnahkan

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu seberat 2.413 gram. Sabu tersebut masuk melalui jalur penyelundupan baru, yakni dari negara Papua Nugini ke Bandung lewat Jayapura. Barang itu diselundupkan oleh CN, IS, DA, MS, dan RG pada Oktober lalu.

Jumat, 7 Desember 2012

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu seberat 2.413 gram. Sabu tersebut masuk melalui jalur penyelundupan baru, yakni dari negara Papua Nugini ke Bandung lewat Jayapura. Barang itu diselundupkan oleh CN, IS, DA, MS, dan RG pada Oktober lalu.

"Seberat 2,5 gram sabu disisihkan untuk pembuktian perkara di pengadilan dan uji laboratorium,"kata Kepala Subdirektorat Pengawasan Tahanan BNN, Zainal. "Jadi, ad

...

Berita Lainnya