Yang Penting Bayar Sesuai dengan Harga

Ahli waris pemilik tanah yang terkena proyek tol ruas Ulujami-Veteran atas nama Alm. Ny. Dumatiar Sitompul, Mindo Lumban Gaol meminta pemerintah membayar ganti rugi Rp 2,95 juta per meter persegi.

Jumat, 17 Desember 2004

Ahli waris pemilik tanah yang terkena proyek tol ruas Ulujami-Veteran atas nama Alm. Ny. Dumatiar Sitompul, Mindo Lumban Gaol meminta pemerintah membayar ganti rugi Rp 2,95 juta per meter persegi. Dia menolak ganti rugi yang ditetapkan pemerintah Rp 2,2 juta. "Saya tetap mempertahankan hak saya, ganti rugi sudah kami turunkan dari Rp 3 juta," ujarnya kepada Tempo. Mindo mengatakan, musyawarah ganti rugi tanah miliknya dengan Jasa Marga, tim pengada...

Berita Lainnya