Meski Melanggar, DPRD Ngotot Berikan Uang Jasa

DPRD DKI Jakarta periode 2004-2009 memasukkan pos anggaran uang jasa pengabdian Rp 1,154 miliar bagi 85 anggota DPRD DKI periode sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2005.

Kamis, 16 Desember 2004

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta periode 2004-2009 memasukkan pos anggaran uang jasa pengabdian Rp 1,154 miliar bagi 85 anggota DPRD DKI periode sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2005. Sekretaris Dewan DPRD DKI Salehuddin Effendi mengatakan, usulan pemberian uang jasa bagi anggota Dewan periode lalu memang sudah diajukan.Menurut Salehuddin, salah satu pertimbangannya, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah memb...

Berita Lainnya