Jaksa Kasus Narkoba Dikecam

TANGERANG -- Ketua Gerakan Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengecam Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang karena hanya menuntut 8 tahun penjara kepada Reindert Leopold. Reindert, warga Belanda, didakwa menyelundupkan kokain seberat 205 gram.

Sabtu, 24 November 2012

TANGERANG -- Ketua Gerakan Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengecam Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang karena hanya menuntut 8 tahun penjara kepada Reindert Leopold. Reindert, warga Belanda, didakwa menyelundupkan kokain seberat 205 gram.

Menurut Henry, narkoba senilai Rp 1,025 miliar yang disimpan di dalam anus warga negara Belanda itu bukan termasuk kecil. "Jangan dilihat dari jumlah barang buktinya yang tidak mencapai

...

Berita Lainnya